Pelaksanaan Pembinaan Pramuka Pandega #SeputarTD_25

Seputar Penegak pandega

Pelaksana Pembinaan
a. Pembinaan di gugus depan dilaksanakan oleh pembina yang berfungsi sebagai
pembimbing, penasehat, motivator dan pengarah racana pandega.
b. Pembinaan di saka dilaksanakan oleh pamong saka yang berfungsi sebagai
pembimbing, penasehat, motivator dan pengarah satuan karya pramuka.
c. Pembinaan di Kwartir dilaksanakan oleh pimpinan kwartir yang berfungsi sebagai
pembimbing, narasumber, pendukung sarana dan prasarana kegiatan, motivator dan
konsultan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.



(Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 176 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak Dan Pandega)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persyaratan Anggota Dewan Kerja #ppdk18