Racana Pandega #SeputarTD_31
Seputar Penegak pandega
Racana Pandega
1) Racana pandega beranggotakan paling banyak 30 orang pramuka pandega yang
dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil sesuai dengan minat dan
aktivitasnya yang disebut reka.
2) Racana pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai
aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan
racana.
3) Reka
a) Reka adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia 21-25 tahun yang
disebut pramuka pandega.
b) Jumlah anggota reka adalah 4-8 pramuka pandega.
c) Pembentukan reka dilakukan oleh para pramuka pandega sendiri.
d) Nama reka dapat disesuaikan dengan minat anggota reka.
4) Untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, racana pandega dapat
membentuk reka kerja. Reka Kerja bersifat sementara sampai tugas atau
pekerjaan selesai dilaksanakan.
Racana dipimpin oleh seorang ketua racana yang dipilih melalui musyawarah anggota
racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat
pada umumnya, karena pada usia pandega sudah terjun dalam kehidupan
masyarakat.
Dalam organisasi racana terdapat Dewan Racana Pandega dan Dewan Kehormatan.
(Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 176 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak Dan Pandega)
Komentar
Posting Komentar