Pakaian Seragam Khusus (Pakaian Seragam Muslim Putri) #seragampramuka13
Pakaian Seragam Khusus
Pakaian Seragam Khusus terdiri dari:
a. Pakaian Seragam Muslim Putri:
1) Tutup Kepala:
a) topi dan tanda topi (sesuai dengan tingkatannya).
b) kerudung warna coklat tua tanpa asesoris:
(1) kerudung/jilbab dimasukkan ke dalam baju, atau
(2) kerudung/jilbab di luar baju.
2) Baju seperti pakaian seragam harian namun berlengan panjang.
3) Rok/celana panjang warna coklat tua.
4) Setangan leher seperti setangan leher pakaian Seragam harian.
5) Kaos kaki dan sepatu model tertutup, berwarna hitam.
6) Digunakan oleh anggota Gerakan Pramuka yang beragama Islam, apabila situasi mengharuskan.
(KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 174 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA)
Komentar
Posting Komentar